Jagabaya,- Pemerintah Desa Jagabaya terus menyempurnakan SOTK di lingkungan kerjanya. Masih tersisa satu formasi di stuktur organisasi Pemerintahan Desa Jagabaya yaitu Kaur Keuangan yang masih kosong karena pejabat lama Mengundurkan Diri. Untuk itu Kepala Desa Jagabaya RUKAYAT bersama Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Senin, 03 Januari 2022 menyelenggarakan musyawarah untuk membentuk panitia pengisian perangkat desa guna menyikapi kekosongan formasi tersebut. Musyawarah menerapkan protokol kesehatan dengan jumlah undangan sangat terbatas, mengingat saat ini masih dalam pelaksanaan PPKM Darurat. Musyawarah dipimpin oleh Kepala Desa Jagabaya, Dengan dihadiri bersama Pendapamping Lokal Desa.
Pemdamping Lokal Desa dalam sambutannya menyampaikan regulasi pengisian perangkat desa, serta dalam situasi PPKM dan melonjaknya kasus positif covid-19 di Kecamatan Cimaung, masayarakat agar tetap tenang tak perlu berpolemik terkait kebijakan pemerintah tersebut. tetap mengikuti aturan jalani Prokes dengan sungguh-sungguh, patuhi aturan yang berlaku. Hal itu dilakukan semata mata untuk menekan laju penambahan kasus positif covid-19 yang bertambah secara signifikan. Pendamping Lokal Desa mengajak agar masyarakat dan Pemerintah Desa bersinergi bahu membahu menekan lonjakan kasus positif covid-19 di Desa Jagabaya.
Kepala Desa Jagabaya dalam sambutannya mengatakan, kekosongan perangkat desa ini harus segera diatasi melalui rekrutmen yang benar, agar kinerja pemerintah desa Jagabaya semakin baik. Panitia perlu bekerja harus bekerja secara subyektif dan masyarakat difasilitasi dengan baik agar bisa mengikut dalam pengisian kekosongan perangkat desa, dengan tetap merujuk kepada regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Admin