rss_feed

Desa Jagabaya

Jl. Raya Pangalengan KM.22 Bandung
Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat , Kode Pos 40374

02285938483| 085222244992|mail_outline jagabaya2002@gmail.com

Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Dirgahayu Republik Indonesia
  • RUKAYAT

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • GALIH HENDRAWAN

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • RIO RISWANTO

    KEPALA URUSAN KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
  • IRFAN SOPIAN

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • AGUS AHMAD TAUFIK

    KEPALA URUSAN PELAYANAN

    Tidak Ada di Kantor
  • TAUFIK PERMANA

    KEPALA URUSAN KESEJAHTERAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • DANI SUGIARTO

    KEPALA URUSAN PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • NADYA OKTAVIA

    KEPALA URUSAN TATA USAHA & UMUM

    Tidak Ada di Kantor
  • DADAN MULYANA

    KEPALA DUSUN 1

    Tidak Ada di Kantor
  • HANAFI MUSYAFFA

    KEPALA DUSUN 3

    Tidak Ada di Kantor
  • WARNAYO

    KEPALA DUSUN 2

    Tidak Ada di Kantor
  • DEDE IMAN SUKIMAN

    STAF 2

    Tidak Ada di Kantor
  • KOMARUDIN

    KEPALA DUSUN 4

    Tidak Ada di Kantor
  • DENI SUKMANA

    KEPALA DUSUN 5

    Tidak Ada di Kantor
  • KHOERUDIN

    KEPALA URUSAN TATA USAHA & UMUM

    Tidak Ada di Kantor
  • KAUTSAR RAMDHAN KURNEFI

    STAF 3

    Tidak Ada di Kantor
  • RISKI PALENTINO

    KEPALA URUSAN PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Desa Jagabaya Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

0

Tahun Lalu

6

Total
fingerprint
PERDES LAPORAN REALISASI APBDES TA. 2019

01 Maret 2019 258 Kali

PERATURAN DESA JAGABAYA

NOMOR 04 TAHUN 2018

 

 

T E N T A N G

 

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA

TAHUN ANGGARAN 2018

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DESA JAGABAYA

KECAMATAN CIMAUNG KEBUPATEN BANDUNG

2018

 

 

 

 

 

PERATURAN DESA JAGABAYA

NOMOR 04 TAHUN 2018

T E N T A N G

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA

TAHUN ANGGARAN 2018

 

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

 

KEPALA DESA JAGABAYA,

 

Menimbang    : a.  bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 20 Tahun 2014 tentang Keuangan Desa, Kepala Desa  wajib menyusun  Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Jagabaya Tahun Anggaran 2018 untuk  dievaluasi oleh Bupati Kabupaten Bandung;

 

  1. Bahwa hasil evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Jagabaya Tahun Anggaran 2018 sebagaimana dimaksud dalam huruf  a  perlu menetapkan Peraturan Desa Jagabaya tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Jagabaya Tahun Anggaran 2018;

 

Mengingat      : 1.  Undang-Undang Nomor 6  Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara tahun Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)

 

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);

 

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);

 

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang  Pengelolaan Keuangan Desa;

 

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang  Pedoman Pembangunan Desa;

 

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 20 Tahun 2014 tentang Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2014 Nomor 20);

 

 

 

 

 

 

Dengan Kesepakatan  Bersama

BADAN PERMUSYAWARATAN DESA JAGABAYA

 

 

MEMUTUSKAN :

 

Menetapkan             :    PERATURAN DESA JAGABAYA TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA JAGABAYA TAHUN ANGGARAN 2018

 

Pasal   1

 

 

  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018 dengan rincian sebagai berikut:

 

1.

Pendapatan Desa

Rp.

2.173.959.400.00

2.

Belanja Desa

 

 

 

a.

Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa

Rp.

406.024.700.00

 

b.

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Rp.

1.455.640.300.00

 

c.

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

Rp.

32.699.400.00

 

d.

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Rp.

279.595.000.00

 

e.

Bidang Tak Terduga

 

Rp.

0.00

 

Jumlah Belanja

 

Rp.

2.173.959.400.00

 

Surplus/Defisit    

 

Rp.

0,-

 

3.

Pembiayaan Desa

 

 

 

 

a.

Penerimaan Pembiayaan 

 

Rp.

0,-

 

b.

Pengeluaran Pembiayaan

 

Rp.

0,-

 

Selisih Pembiayaan ( a – b )      

 

Rp.

0,-

 

 

 

Pasal 2

 

Uraian lebih lanjut mengenai hasil pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana dimaksud Pasal 1, tercantum dalam lampiran Peraturan Desa ini terdiri dari :

1.

Lampiran I

:

Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2018

2.

Lampiran II

:

Laporan Program Sektoral dan Program Daerah yang masuk ke desa

 

 

Pasal 3

 

Lampiran-lampiran sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Desa ini.

 

 

 

 

 

 

Pasal 4

 

Peraturan Desa ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang dapat mengetahui, memerintahkan pengundangan Peraturan Desa ini  dalam Lembaran Desa dan Berita Desa oleh Sekretaris Desa.

 

 

 

 

 

 

Ditetapkan di Jagabaya

Pada tanggal 27 Desember 2018

 

KEPALA DESA JAGABAYA,

 

 

 

 

 

 

SUDIONO

 

Diundangkan di Jagabaya

 

pada tanggal 31 Januari 2018

 

Sekretaris Desa Jagabaya

 

 

 

RUKAYAT

 

 

LEMBARAN DESA JAGABAYA

TAHUN 2018 NOMOR .....

 

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

widgets Menu Kategori

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

  • person Iwan gunawan

    date_range 22 Januari 2024 13:03:19

    Jalan anu bade ka puteraco ruksak pak kinteun2 iraha [...]
  • person Safarudin

    date_range 02 November 2021 13:22:35

    Apa aku menerima bantuan [...]
  • person Gebra alexsandra g nahak

    date_range 10 Oktober 2021 09:56:14

    Bantuan rumah [...]
  • person Gebra alexsandra g nahak

    date_range 10 Oktober 2021 09:55:13

    Minta bantuan rumah [...]
  • person Yuliussetiawan

    date_range 19 September 2021 11:32:53

    Saya belum dapet bantu dana [...]
  • person Casti

    date_range 29 Agustus 2021 23:45:18

    Belum tersalurkan dana blt dari desa ke narasumber [...]
  • person Hozaimah

    date_range 29 Agustus 2021 23:26:59

    Bantulah saya [...]
  • person M. Khalis

    date_range 29 Agustus 2021 23:25:53

    Permohonan bantuan untuk saya [...]
  • person Yunita

    date_range 16 Agustus 2021 11:34:12

    Dana blt [...]
  • person Deden Herdianq

    date_range 08 Agustus 2021 01:58:14

    Ko belum kebagian dana desa yah [...]

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Raya Pangalengan KM.22 Bandung
Desa : Jagabaya
Kecamatan : Cimaung
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40374
Telepon : 02285938483
No. HP : 085222244992
Email : jagabaya2002@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 111
Kemarin : 4
Total Pengunjung : 410.943
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.143
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2026 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2026 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2026 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran