rss_feed

Desa Jagabaya

Jl. Raya Pangalengan KM.22 Bandung
Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat , Kode Pos 40374

02285938483| 085222244992|mail_outline jagabaya2002@gmail.com

Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Dirgahayu Republik Indonesia
  • RUKAYAT

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • GALIH HENDRAWAN

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • RIO RISWANTO

    KEPALA URUSAN KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
  • IRFAN SOPIAN

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • AGUS AHMAD TAUFIK

    KEPALA URUSAN PELAYANAN

    Tidak Ada di Kantor
  • TAUFIK PERMANA

    KEPALA URUSAN KESEJAHTERAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • DANI SUGIARTO

    KEPALA URUSAN PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor
  • NADYA OKTAVIA

    KEPALA URUSAN TATA USAHA & UMUM

    Tidak Ada di Kantor
  • DADAN MULYANA

    KEPALA DUSUN 1

    Tidak Ada di Kantor
  • HANAFI MUSYAFFA

    KEPALA DUSUN 3

    Tidak Ada di Kantor
  • WARNAYO

    KEPALA DUSUN 2

    Tidak Ada di Kantor
  • DEDE IMAN SUKIMAN

    STAF 2

    Tidak Ada di Kantor
  • KOMARUDIN

    KEPALA DUSUN 4

    Tidak Ada di Kantor
  • DENI SUKMANA

    KEPALA DUSUN 5

    Tidak Ada di Kantor
  • KHOERUDIN

    KEPALA URUSAN TATA USAHA & UMUM

    Tidak Ada di Kantor
  • KAUTSAR RAMDHAN KURNEFI

    STAF 3

    Tidak Ada di Kantor
  • RISKI PALENTINO

    KEPALA URUSAN PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Desa Jagabaya Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

0

Tahun Lalu

6

Total
fingerprint
PENETAPAN (APBDDes) ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN 2022

23 Februari 2022 1.312 Kali

Jagabaya,- Pemerintah Desa bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa Jagabaya bertempat di AULA Desa Jagabaya, menggelar dan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa  bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa. Tahun anggaran APBDesa meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan.

APBDes Tahun Anggaran 2022 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2022 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Terkait prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, ada 3 (tiga) fokus prioritas penggunaan dana desa, yaitu : (1).Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa; (2).Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan (3).Mitigas dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.

Dalam Pengelolaan Dana Desa juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, sebagaimana diatur dalam Pasal 32 ayat (1) yang berbunyi Pemerintah Desa wajib mengganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa untuk:

  1. Program perlindungan sosial berupa BLT Desa;
  2. Kegiatan bidang ketahanan pangan dan hewani;
  3. Kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Desa 

Besaran alokasi Dana Desa yang digunakan untuk membiayai 3 (tiga) prioritas kegiatan dimaksud (Pasal 32 ayat (2)) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, dengan besaran sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 Ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, adalah sebagai berikut:

  1. Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen);
  2. Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen); 
  3. dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa; dan
  4. Program sektor priortas lainnya.

Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati APBDesa Desa Jagabaya Tahun Anggaran 2022. Untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam musdes. Acara diakhiri dengan Penandatangan Berita Acara Musyawarah Desa oleh Kepala Desa dan BPD untuk selanjutkan ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2022, Nomor 04 Tahun 2022 Tanggal 22 Desember 2022. 

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

  • person
    Iwan Gunawan

    22 Januari 2024 13:03:19

    Jalan anu bade ka puteraco ruksak pak kinteun2 iraha bade diperbaiki
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

widgets Menu Kategori

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

  • person Iwan gunawan

    date_range 22 Januari 2024 13:03:19

    Jalan anu bade ka puteraco ruksak pak kinteun2 iraha [...]
  • person Safarudin

    date_range 02 November 2021 13:22:35

    Apa aku menerima bantuan [...]
  • person Gebra alexsandra g nahak

    date_range 10 Oktober 2021 09:56:14

    Bantuan rumah [...]
  • person Gebra alexsandra g nahak

    date_range 10 Oktober 2021 09:55:13

    Minta bantuan rumah [...]
  • person Yuliussetiawan

    date_range 19 September 2021 11:32:53

    Saya belum dapet bantu dana [...]
  • person Casti

    date_range 29 Agustus 2021 23:45:18

    Belum tersalurkan dana blt dari desa ke narasumber [...]
  • person Hozaimah

    date_range 29 Agustus 2021 23:26:59

    Bantulah saya [...]
  • person M. Khalis

    date_range 29 Agustus 2021 23:25:53

    Permohonan bantuan untuk saya [...]
  • person Yunita

    date_range 16 Agustus 2021 11:34:12

    Dana blt [...]
  • person Deden Herdianq

    date_range 08 Agustus 2021 01:58:14

    Ko belum kebagian dana desa yah [...]

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Raya Pangalengan KM.22 Bandung
Desa : Jagabaya
Kecamatan : Cimaung
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40374
Telepon : 02285938483
No. HP : 085222244992
Email : jagabaya2002@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 171
Kemarin : 4
Total Pengunjung : 411.003
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.143
Browser : Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDesa 2026 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2026 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

insert_chart
APBDesa 2026 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran