
JAGABAYA, Berdasarkan Surat Edaran Bersama Kemenkeu dan Kementrian PDTT Nomor 08/PK/2021 dan Nomor 02/PDP/2021 Tentang Optimalisasi dan percepatan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Tahun Anggaran 2021, bahwa Dana Desa (DD) TA 2021 Wajib digunakan untuk BLT Desa diberikan Kepada Keluarga Tidak mampu atau Miskin yang diputuskan memalui Musyawarah Desa dengan Hasil Penetapan Musyawarah Desa untuk KPM Lansia.
Pemerintahan Desa Jagabaya Kecamatan Cimaung Telah Merealisasikan Kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa (DD) untuk Lansia Tahap 1 Tahun 2021 bulan Januari sampai dengan Bulan Mei Tahun 2021, telah selesai tersalurkan kepada 50 KPM, dengan Jumlah Anggaran Rp. 75.000.000 / Tahap untuk 5 (lima) Bulan Sesuai dengan Daftar Rincian Kegiatan Dana Desa Tahun 2021.
Penyaluran BLT DD Lansia Fase pertama untuk Bulan Januari dilaksanakan pada Tanggal 24 Juni 2021, selanjutnya Penyaluran BLT DD Lansia Fase Kedua Bulan Februari dilaksanakan pada Tangga 21 Juli 2021, dan untuk Penyaluran BLT DD Lansia Fase Ketiga, Keempat dan Kelima dilaksanakan pada Tangga 29 Juli 2021.
Kegiatan Penyaluran BLT DD Lansia tersebut di hadiri oleh Muspika Kecamatan Cimaung yaitu Kasi Pemberdayaan Kecamatan Cimaung ( IWAN RIDWAN), BABINSA, BABHINKAMTIBMAS, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD dan Pengurus RT dan RW sesuai Prokes COVID-19.
.jpeg)
.jpeg)

"Saya belum dapet
"Ko belum kebagian dana desa yah
"Dana blt
"Kendayakan
"Permohonan bantuan untuk saya
"Bantulah saya
"Belum tersalurkan dana blt dari desa ke narasumber
"Saya belum dapet bantu dana
"Minta bantuan rumah
"Bantuan rumah
"Apa aku menerima bantuan