rss_feed

Desa Jagabaya

Jl. Raya Pangalengan KM.22 Bandung
Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat , Kode Pos 40374

02285938483 mail_outline jagabaya2002@gmail.com

Hari Libur Nasional
Hari Proklamasi Kemerdekaan R.I.
  • RUKAYAT

    Kepala Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    03 Juni 2024 14:23:43
  • GALIH HENDRAWAN

    Sekretaris Desa

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    12 Maret 2023 19:55:52
  • RIO RISWANTO

    KEPALA URUSAN KEUANGAN

    Tidak Ada di Kantor
  • IRFAN SOPIAN

    Kasi Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • KEPALA DUSUN 1

    Tidak Ada di Kantor
  • STAF 1

    Tidak Ada di Kantor
  • STAF 6

    Tidak Ada di Kantor
  • KEPALA DUSUN 3

    Tidak Ada di Kantor
  • KEPALA DUSUN 5

    Tidak Ada di Kantor
  • KEPALA DUSUN 4

    Tidak Ada di Kantor
  • WARNAYO

    KEPALA DUSUN 2

    Tidak Ada di Kantor
  • DEDE IMAN SUKIMAN

    STAF 2

    Tidak Ada di Kantor
  • STAF 1

    Tidak Ada di Kantor
  • STAF 3

    Tidak Ada di Kantor
  • KEPALA URUSAN TATA USAHA & UMUM

    Tidak Ada di Kantor
  • KEPALA URUSAN PELAYANAN

    Tidak Ada di Kantor
  • KEPALA URUSAN PERENCANAAN

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Selamat datang di Website Resmi Desa Jagabaya Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat
fingerprint
PENETAPAN (APBDDes) ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN 2022

22 Februari 2022 15:08:02 796 Kali

Jagabaya,- Pemerintah Desa bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa Jagabaya bertempat di AULA Desa Jagabaya, menggelar dan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, selanjutnya disebut APBDesa, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan Desa yang dibahas dan ditetapkan oleh Kepala Desa  bersama Badan Permusyawaratan Desa melalui Peraturan Desa. Tahun anggaran APBDesa meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. APBDesa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan.

APBDes Tahun Anggaran 2022 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2022 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Terkait prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, ada 3 (tiga) fokus prioritas penggunaan dana desa, yaitu : (1).Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa; (2).Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan (3).Mitigas dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.

Dalam Pengelolaan Dana Desa juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, sebagaimana diatur dalam Pasal 32 ayat (1) yang berbunyi Pemerintah Desa wajib mengganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa untuk:

  1. Program perlindungan sosial berupa BLT Desa;
  2. Kegiatan bidang ketahanan pangan dan hewani;
  3. Kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Desa 

Besaran alokasi Dana Desa yang digunakan untuk membiayai 3 (tiga) prioritas kegiatan dimaksud (Pasal 32 ayat (2)) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, dengan besaran sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 Ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, adalah sebagai berikut:

  1. Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen);
  2. Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen); 
  3. dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa; dan
  4. Program sektor priortas lainnya.

Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara Musyawarah Desa (Musdes) tersebut semua peserta Musdes menyepakati APBDesa Desa Jagabaya Tahun Anggaran 2022. Untuk memenuhi ketentuan dimaksud sebagaimana telah dibahas dalam musdes. Acara diakhiri dengan Penandatangan Berita Acara Musyawarah Desa oleh Kepala Desa dan BPD untuk selanjutkan ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2022, Nomor 04 Tahun 2022 Tanggal 22 Desember 2022. 

chat
Kiriman Komentar

Pada artikel ini

  • person
    Iwan gunawan

    21 Januari 2024 16:03:19

    Jalan anu bade ka puteraco ruksak pak kinteun2 iraha bade diperbaiki
chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

assessment Statistik

folder Arsip Artikel


event Agenda


  • Belum ada agenda

insert_photo Galeri

account_circle Pemerintah Desa

message Komentar Terkini

  • person Deden sadeli

    date_range 31 Mei 2024 00:27:30

    Selamat pagi saya akan menuntut keadilan bahwa saya [...]
  • person Iwan gunawan

    date_range 21 Januari 2024 16:03:19

    Jalan anu bade ka puteraco ruksak pak kinteun2 iraha [...]
  • person Safarudin

    date_range 01 November 2021 16:22:35

    Apa aku menerima bantuan [...]
  • person Gebra alexsandra g nahak

    date_range 09 Oktober 2021 12:56:14

    Bantuan rumah [...]
  • person Gebra alexsandra g nahak

    date_range 09 Oktober 2021 12:55:13

    Minta bantuan rumah [...]
  • person Yuliussetiawan

    date_range 18 September 2021 14:32:53

    Saya belum dapet bantu dana [...]
  • person Casti

    date_range 29 Agustus 2021 02:45:18

    Belum tersalurkan dana blt dari desa ke narasumber [...]
  • person Hozaimah

    date_range 29 Agustus 2021 02:26:59

    Bantulah saya [...]
  • person M. Khalis

    date_range 29 Agustus 2021 02:25:53

    Permohonan bantuan untuk saya [...]
  • person Yunita

    date_range 15 Agustus 2021 14:34:12

    Dana blt [...]

contacts Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Jl. Raya Pangalengan KM.22 Bandung
Desa : Jagabaya
Kecamatan : Cimaung
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40374
Telepon : 02285938483
No. HP : 0
Email : jagabaya2002@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 263
Kemarin : 214
Total Pengunjung : 212.793
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.119.161.161
Browser : Mozilla 5.0