You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jagabaya
Desa Jagabaya

Kec. Cimaung, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

TIGA PILAR DESA

06 Mei 2020 Dibaca 801 Kali

JAGABAYA- 03 Mei 2020 Dalam penanganan penanggulangan dan pencegahan Covid 19 memerlukan energi dan biaya yang luar biasa, seperti yang dilakukan Tiga Pilar Desa Jagabaya Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung membuat Posko Kampung Tangguh Sabilulungan mantaap. Salah satu upaya dan inisiatif Tiga pilar Desa Desa Jagabaya Kecamatan Cimaung Kabupaten Bandung ini yang dapat perlu mendapatkan apresiasi dari semua pihak. melalui himbauan yang di tuangkan dalam tulisan Spanduk dan himbauan lisan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. hadir dalam kegiatan tersebut Kades Jagabaya Rukayat beserta stafnya, Babinsa Serma Khoerudin, dan Babinkamtibmas Bripka Budi Sopandi, SH dan bersama masyarakat yang peduli Covid-19 lebih kurang  45 orang.

Saat di temui awak media seizin Serma Khoerudin mengatakan, dengan adanya Posko ini kita harus lebih intensif lagi dalam menghimbau penegakan Protokol Kesehatan. Mari kita semua disiplin dalam mengikuti Protokol Kesehatan.

"Rajin cuci tangan menggunakan sabun, Memakai masker, jaga jarak, makan makanan bergizi/Konsumsi Vitamin dan olahraga teratur, yang lebih penting lagi hindari kerumunan massa agar Desa kita ini terhindar dari Virus Corona atau Covid-19," jelas Serma Khoerudin.

Sementara itu, Kades Jagabaya Bapak Rukayat mengatakan, semua wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. "Kami sebagai pelopor penegakan Protokol Kesehatan akan memberikan contoh dan tauladan kepada seluruh masyarakat Desa Jagabaya," katanya.

Semua harus saling mengingatkan lanjutnya, karena melalui pencegahan penyebaran Covid-19, dari tingkat Desa maka Kerja Pemda Kabupaten Bandung bersama Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19 akan semakin mudah.

"Pendirian Posko Kampung Tangguh Mantap Sabilungan ini bertujuan untuk melayani masyarakat yang akan pergi atau datang dari luar Daerah wajib melengkapi persyaratan administrasinya yaitu surat jalan dari Kantor Desa, Surat bebas Covid-19 (Rapid tes) dari RS yang di tunjuk serta pengawasan isolasi mandiri bagi warga yang baru datang," jelasnya.

Sumber : Admin Desa

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 150.000.000,00 Rp 150.000.000,00
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 20.000.000,00 Rp 20.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 130.000.000,00 Rp 130.000.000,00
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan